Terkait Polemik UU MD3, Jokowi Mengaku Tak Dapat Laporan

Jokowi baru mengetahui soal adanya pasal kontroversial setelah undang-undang tersebut disahkan bersama antara DPR dan pemerintah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Mar 2018, 05:08 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 05:08 WIB
Jokowi Resmikan Bank Wakaf Mikro di Serang
Presiden Jokowi (tengah) bersama Rais Am PBNU KH Ma'ruf Amin (kiri) saat meresmikan Bank Wakaf Mikro di Serang, Banten, Rabu (14/3). Proses pendampingan dan pembiayaan Bank Wakaf Mikro dilakukan dalam bentuk kelompok. (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak mendapat laporan dari para pembantu atau menterinya terkait pasal dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang menjadi polemik.

Akibatnya, Jokowi baru mengetahui soal adanya pasal-pasal kontroversial setelah undang-undang tersebut disahkan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Memang kan permintaan pasal-pasal kan banyak sekali dan menteri sama sekali tidak melaporkan kepada saya," kata Jokowi di Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).

Jokowi mengaku baru mengetahui adanya polemik di sejumlah pasal dalam UU MD3 setelah UU tersebut disahkan oleh DPR.

"Sehingga Pak Menkumham (Yasonna Laoly menyampaikan, pak itu sudah kita potong 75 persen, jadi memang dinamika di DPR kan sangat panjang dan sangat cepat sekali," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Beri Teguran ?

Jokowi Berikan SK IPHPS ke Petani Jawa Timur
Presiden Joko Widodo berdialog dengan petani saat penyaluran SK IPHPS di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3). Total luas lahan Perhutanan Sosial seluas 14.713,5 Ha dengan total jumlah petani penerima SK PHPS sebanyak 11.921 orang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketika ditanya apakah ia memberikan teguran kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jokowi tidak menjawab.

Jokowi hanya kembali menjelaskan bahwa dinamika pembahasan UU MD3 antara DPR dan pemerintah berlangsung sangat cepat.

"Saya sudah sampaikan situasi disana memang sangat dinamis dan cepat sekali. Dan tidak memungkinkan menteri telepon ke saya dan pada saat itu memang saat itu berusaha telepon, tapi memang saya enggak tahu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya