Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis pagi ini adalah rangkaian dari proses pelimpahan berkas Jenifer Dunn beserta sejumlah barang buktinya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

oleh Sunariyah diperbarui 15 Mar 2018, 20:17 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 20:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dengan dikawal ketat petugas kepolisian, artis sinetron Jennifer Dunn menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (15/3/2018), pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis pagi ini adalah rangkaian dari proses pelimpahan berkas Jenifer Dunn beserta sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan ini adalah kali kedua, setelah sebelumnya mendapatkan koreksi pada Januari lalu. Saat digiring ke dalam mobil tahanan, Jenifer Dunn diam dan enggan memberikan komentar.

"Kasus penyalahgunaan narkotika dinyatakan lengkap oleh tim penyidik, maka tugas dan tanggung jawab penyidik adalah menyerahkan terasangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi. Dalam hal ini, nanti kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Argo Pol Yuwono.

Jennifer Dunn ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram. Penangkapan Jenifer adalah pengembangan dari tertangkapnya seorang bandar sabu berinisial FS di kawasan Pejaten.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya