Kejari Limpahkan Berkas Jedun ke PN Jakarta Selatan

Usai menjalani pemeriksaan, Jennifer kembali digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

oleh Rinaldo diperbarui 16 Mar 2018, 06:24 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 06:24 WIB

Fokus, Jakarta - Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Jennifer Dunn, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kendaraan tahanan narkotika Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa kesehatan Jennifer.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (16/3/2018), usai menjalani pemeriksaan, Jennifer kembali digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan karena berkas pemeriksaan tersangka telah lengkap. Selanjutnya, Kejari Jakarta Selatan akan menyerahkan berkas penuntutan Jennifer ke PN Jakarta Selatan dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan.

Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 31 Desember lalu dengan barang bukti 0,6 gram narkotika jenis sabu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya