Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, dirinya sempat menghubungi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika isu pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua MPR berembus. Dia mengaku tidak mengetahui detil apa yang sedang terjadi di tubuh Partai Golkar.
"Jadi karena kemarin ribut ada rumor saya mau diganti, saya Whatsapp Pak Airlangga. Saya tanya ketum ini ada apa," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Senin 19 Maret 2018.
Baca Juga
Dia merasa tidak ada masalah apa pun dengan Menteri Perindustrian itu. Saat pesan tersebut dibalas, dia menyebut Airlangga mengajak bertemu.
Advertisement
Menurut dia, Airlangga menyatakan Golkar sudah tidak memiliki kader bagus lagi. Sehingga nantinya, Mahyudin dapat diposisikan di posisi strategis seperti di eksekutif ataupun legislatif.
"Harapan dia mudah-mudahan Pak Jokowi bisa menang di periode kedua dan kita bisa dapat tiga atau empat kursi menteri. Pak Mahyudin bisa masuk di salah satunya," ucap Mahyudin menirukan kata-kata Airlangga.
Untuk mengisi sisa masa kerjanya, Mahyudin mengaku ditawari untuk menjadi Wakil Komisi V DPR. Namun dia akan mendiskusikan kembali bersama keluarga hingga para senior Partai Golkar.
"Saya hanya menjawab, saya pikir-pikir dulu, diskusi sama keluarga, dengan senior Golkar. Kata Aburizal Bakrie enggak usahlah, tanggung juga waktunya," jelas Mahyudin.
Pleno Setuju Mahyudin Diganti
Pleno Partai Golkar menyetujui Titiek Hediati Hariyadi atau Titiek Soehartomengisi kursi pimpinan MPR menggantikan Mahyudin. Dalam pengambilan keputusan tersebut, forum setuju atas keputusan yang diambil Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Sudah disetujui, sudah disahkan bahwa Wakil Ketua MPR kepada Mbak Titiek Soeharto," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Sadzily usai pleno di Kantor DPP, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Minggu 18 Maret 2018.
Menurut Ace, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah bertemu langsung dengan Mahyudin dan meminta memindahtugaskan dia ke tempat lain. Ace tidak menjelaskan mekanisme apa yang akan diambil dalam pergantian posisi Wakil Ketua MPR tersebut.
Sebab, dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan MPR hanya bisa diganti apabila meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.
"Ketum sudah berbicara dengan Pak Mahyudin, harusnya Pak Mahyudin bisa memahami apa yang menjadi alasan partai meminta kepada Beliau untuk mendapatkan penugasan lain," jelasnya.
Dia menampik bahwa ada politik balas jasa antara Titiek Soeharto dan Airlangga. Ace berdalih Menteri Perindustrian tersebut mendorong keterwakilan perempuan dan juga aspirasi para kader Golkar.
"Enggak ada, enggak ada ini balas jasa. Di dalam tubuh Partai Golkar di samping memang ada aspirasi, pimpinan MPR mesti ada perempuan juga," ujarnya.
Advertisement