Patroli, Jakarta - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin dihukum mati di Arab Saudi pada Minggu 18 Maret lalu. Peristiwa ini membuat massa menggelar ujuk rasa sebagai bentuk protes atas hukuman mati Zaini.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (20/3/2018), eksekusi mati terhadap Zaini, TKI asal Bangkalan, Jawa Timur, memicu unjuk rasa. Demonstrasi digelar Migrant Care di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta.
Massa menyesalkan pihak Arab Saudi mengeksekusi Zaini tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia.
Advertisement
Dalam sidang pengadilan di Arab Saudi, Zaini dinyatakan bersalah membunuh majikannya pada 2004. Sejak itu upaya hukum terus ditempuh pemerintah untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati.
Tanpa pemberitahuan, Zaini ternyata sudah dieksekusi. Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan eksekusi dilakukan saat proses peninjauan kembali (PK) kedua baru dimulai.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Muhamad Iqbal mengatakan pemerintah sudah melakukan protes terhadap Arab Saudi. “Indonesia sudah melakukan protes resmi dan meminta penjelasan atas kejadian ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta. Pemerintah juga menyayangkan eksekusi dilakukan pada saat proses PK kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi terhadap PK kedua,” tambahnya.