Kembali Tidak Hadiri Sidang, Syahrini Akan Dipanggil Paksa

Hari ini ada lima saksi yang diperiksa, yang terdiri dari korban dan karyawan First Travel. Termasuk artis Syahrini, namun ia tak hadir lagi karena masih berada di luar negeri.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Mar 2018, 15:36 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 15:36 WIB

Liputan6.com, Depok - Sidang lanjutan kasus First Travel ke-8 kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Hari ini ada lima saksi yang diperiksa, yang terdiri dari korban dan karyawan First Travel. Termasuk artis Syahrini, namun ia tak hadir lagi karena masih berada di luar negeri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/3/2018), dalam akun media sosialnya pelantun lagu “Sesuatu” terlihat tengah berlibur ke Rotterdam, Belanda, bersama dengan keluarga besarnya. Dengan gayanya yang khas, Syahrini berpose disejumlah ikon-ikon kota ala sosialita.

Sementara, nama Syahrini terseret dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang dilakukan oleh First Travel, karena diduga menerima paket perjalanan ibadah haji secara gratis atau endorse.

"Konsekuensinya akan saya panggil paksa, dan kemungkinan ada pasa yang bisa menjerat untuk tidak menolak jadi saksi, bahwa Pasal 224 KUHP yang menyatakan saksi itu adalah suatu kewajiban," ujar jaksa penuntut umum Heri Jerman.

Kemudian keberangkatannya ke Tanah Suci diduga menggunakan uang dari ribuan calon jemaah haji. Sampai tiga kali Syahrini tidak hadir dalam persidangan maka ada kemungkinan Syahrini akan dipanggil paksa.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya