Liputan6.com, Jakarta - Golkar kembali dikait-kaitkan dengan dugaan menerima "uang haram" hasil korupsi untuk acara partainya. Yang paling anyar adalah uang proyek Bakamla yang disebut membiayai Munas.
Sebelumnya, Setya Novanto juga bernyanyi mengatakan ada aliran dana proyek E-KTP ke Rapimnas Golkar.
Baca Juga
Terkait hal itu Ketua Umum Golkar Airlangga, enggan berbicara banyak.
Advertisement
"Itu tahun berapa itu. Tanya aja itu. Tanya saja," ucap Airlangga yang langsung pergi, usai melayat di rumah duka Probosutedjo, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sebelumnya, Partai Golkar diduga mendapat aliran uang hasil korupsi untuk penyelenggaran Musyawarah Nasional. Pihak yang diduga mengalirkan uang USD 300 ribu ke Munas Golkar adalah anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.
Komitmen Golkar
Fayakhun disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan satelit di Badan Keamaman Laut (Bakamla). Dari jumlah itu, Fayakhun disebut meminta uang USD 300 ribu dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.
Dalam sidang dengan terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018), terungkap uang USD 300 ribu itu diminta diberikan tunai guna menyokong penyelenggaraan Munas Partai Golkar.
Advertisement