BNN: Penangkapan di Medan Terkait Jaringan Malaysia

Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap, salah satu tersangka penyelundupan sabu 10 kg di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 20 Maret 2018, terkait jaringan pengedar Malaysia.

oleh Anendya Niervana diperbarui 29 Mar 2018, 13:20 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 13:20 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap, salah satu tersangka penyelundupan sabu 10 kg di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 20 Maret 2018, terkait jaringan pengedar Malaysia. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan dugaan tersebut muncul karena sabu 10 kg itu berasal dari negeri jiran.

"Ini kaitannya dengan jaringan Malaysia," ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).

Tersangka berinisial AH alias K yang merupakan penduduk asli Kota Medan ini, telah masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sejak tahun lalu. K pernah tercatat membawa dan mengantarkan 85 kg serta 20 kg sabu pada Februari 2016.

"Nah, ini yang kita deteksi yang ketiga kalinya," kata Arman.

Arman juga menegaskan status K bukanlah kurir, melainkan pengendali. K juga diduga sebagai pemilik dari bisnis barang haram tersebut.

Saat ini, K menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan akibat tiga peluru yang ditembakkan petugas BNN karena ia berusaha melawan.

 

Satu Orang Tewas

Dari penangkapan ini, BNN berhasil mengamankan rekan K, yakni OHL. OHL berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor). OHL akan berperan sebagai kurir. Namun, dia meninggal dunia karena sakit ketika berada di kantor polisi.

"Satu orang meninggal dunia kemarin di sini. Kita sempat bawa ke sini ternyata menderita sakit. Kemudian kita kirim ke rumah sakit, (lalu) meninggal," papar Arman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya