Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Sidang beragendakan pembacaan putusan.
"Kita berharap kasus ini bisa cepet selesai. Kami berharap hari ini bisa hakim bisa putus resmi bercerai," ucap kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, Rabu (4/4/2018)
Fifi juga ingin hak asuh anak-anak Ahok dan Veronica diberikan kepada kliennya. "Keinginan Pak Ahok, hak asuh pada Beliau," ujar dia.
Advertisement
Pada persidangan babak kesimpulan yang digelar pada 21 Maret 2018, pengacara Ahok memberikan 17 lembar berkas kesimpulan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Â
Gugatan Cerai
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Selain melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan, Ahok juga meminta hak asuh anak.
Advertisement