Pesan Ketua KPK ke Direktur Penindakan Baru: OTT Tidak Boleh Berkurang

Firli menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Apr 2018, 18:04 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 18:04 WIB
KPK lantik Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan ucapan selamat kepada Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli seusai pelantikan di gedung KPK, Jumat (6/4). Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB resmi menjadi Deputi penindakan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Brigjen Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Firli, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar operasi tangkap tangan (OTT) harus meningkat dari sebelumnya.

"Sebagai Direktur Penyidikan, kami ingin penyidikan dibangun kerja sama yang sangat erat dengan penyelidikan sehingga tidak real hanya pada OTT. Tapi OTT tidak boleh berkurang juga ya," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Selain itu, Agus Rahardjo berpesan ‎agar mantan ajudan Wapres Boediono itu juga membangun jaringan yang baik dengan para penegak hukum di daerah, baik Polri maupun Kejaksaan.

"Pak Heru Winarko memecahkan rekor OTT, penanganan perkara juga. Pak Firli, koordinasi dengan unsur di daerah harus lebih baik, kinerja tingkatkan," ucap dia.

Firli menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.

Pelantikan sendiri berlangsung di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Selain melantik Deputi Penindakan, Agus juga melantik Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Supardi adalah jaksa dari Kejaksaan Agung yang sudah lama berkarier di KPK. Saat ini, Supardi merupakan pelaksana tugas Direktur Penuntutan KPK.

Deputi Penindakan sendiri merupakan jabatan krusial di lembaga KPK. Nantinya, Firli akan membawahi bidang penindakan, termasuk penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

*

Sosok Firli

KPK lantik Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan
Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi melakukan sumpah jabatan ketika pelantikan di gedung KPK, Jumat (6/4). Pelantikan dua pejabat baru ini dipimpin oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Brigjen Firli memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pria kelahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Karier Firli terus melejit, dia sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wapres RI 2012, Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya