Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo resmi melantik Kapolda NTB Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK. Firli menggantikan Komjen Heru Winarko yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.
Proses pelantikan Brigjen Firli berlangsung di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Selain melantik Deputi Penindakan, Agus juga melantik Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Supardi adalah jaksa dari Kejaksaan Agung yang telah lama berkarier di KPK. Saat ini, Supardi merupakan Plt Direktur Penuntutan KPK.
Advertisement
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiria bahwa ia menpunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap Firli dan Supardi saat membacakan sumpah saat pelantikan, Jumat (6/4/2018).
Deputi Penindakan sendiri merupakan jabatan krusial di lembaga antirasuah itu. Nantinya, Firli akan membawahi bidang penindakan, termasuk penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Brigjen Firli memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pria keahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.
Â
Karier Firli
Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Karier Firli terus melejit, dia sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wapres RI 2012, Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement