Pilih Kapolda NTB Jadi Deputi Penindakan, Ini Harapan KPK

Firli diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas penindakan di KPK dengan baik dan profesional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Apr 2018, 09:45 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 09:45 WIB
KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai Tersangka
Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kapolda NTB Brigjen Firli untuk mengisi posisi Deputi Penindakan, menggantikan Irjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala BNN. Mantan ajudan Wapres Boediono itu akan dilantik di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat siang.

"Benar (Brigjen Firli jadi Deputi Penindakan). Insyaallah (pelantikan) setelah jumatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (6/4/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap, Brigjen Firli dapat membawa lembaganya jauh lebih kuat. Selain itu, Firli diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas penindakan di KPK dengan baik dan profesional.

"Deputi Penindakan baru yang kita harapkan tentu nanti akan membawa KPK menjadi jauh lebih kuat ke depan untuk pelaksanaan tugas-tugas penindakan," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.

Febri mengatakan, Deputi Penindakan merupakan posisi krusial di KPK. Pasalnya, Deputi Penindakan berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pemimpin KPK, yaitu Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan jaksa Witono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapolda Banten dan NTB

Salam Komando Budi Waseso untuk Kepala BNN Heru Winarko
Kepala BNN Irjen Heru Winarko berpose menyalami sejumlah petinggi KPK usai resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3). Sebelum menjadi Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak Oktober 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Brigjen Firli memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990. Pria keahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, dia pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Karier Firli terus melejit, dia sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wapres RI 2012, Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya