Kominfo: Facebook Akan Diblokir Jika Bahayakan Pilkada dan Pilpres

Meski demikian, Kominfo terus mempelajari dan tak ingin asal blokir. Kominfo juga mencari opsi selain menutup Facebook.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2018, 22:20 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2018, 22:20 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto menyebut, Facebook bisa diblokir bila membahayakan pilkada, pilpres maupun Pemilu. Hal ini tak terlepas dari kasus bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia.

"Kalau memang ini membahayakan, katakanlah membahayakan pilkada atau pilpres atau Legislatif 2019 atau Pilkada 2018  kita blokir," ujar Henri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Meski demikian, pihaknya terus mempelajari dan tak ingin asal blokir. Kominfo juga mencari opsi selain menutup Facebook. Sebab jutaan masyarakat banyak yang memanfaatkan Facebook termasuk para pelaku bisnis berbasis digital.

"Jadi kita tidak bisa serta merta, kita kaji hati hati. Tapi yang penting adalah literasi masyarakat jangan mudah semua terkoneksi dengan digital, semua itu menjadi data," tutur Henri.

Dia juga mengimbau di tahun politik masyarakat tak mencari informasi lewat Facebook. Melainkan dari sumber media massa berita yakni televisi, koran maupun daring.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya