Warga Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai di Angke Keluhkan Adanya Pungli

Setiap mengambil jatah bantuan berupa beras dan gula ke Kelurahan Angke mereka dimintai uang oleh petugas sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per bulan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 09 Apr 2018, 05:07 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2018, 05:07 WIB

Fokus, Jakarta - Ratusan warga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya pungutan uang dari pihak kelurahan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (9/4/2018), setiap mengambil jatah bantuan berupa beras dan gula ke Kelurahan Angke mereka dimintai uang oleh petugas sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per bulan.

"Mungkin mereka minta untuk beli rokok," kata warga bernama Nur Ayanah.

Nur Ayanah tak bisa menahan tangis saat menceritakan adanya pungutan yang harus dibayarnya setiap bulan untuk bisa menerima BNPT dari pemerintah pusat. Bagi sebagian orang bisa jadi jumlahnya tak banyak, maksimal Rp 10.000. Tapi bagi Nur dan ratusan warga Kelurahan Angke penerima BPNT lainnya, besarnya pungutan cukup membebani mereka.

Petugas berdalih pungutan tersebut untuk pembayaran zakat dan ganti pembelian plastik pembungkus bantuan.

"Tidak ada kesepakatan. Ini secara tiba-tiba," kata warga Nur Ayanah menambahkan.

Ketika pungutan terjadi setiap bulan, warga kian merasa terbebani. Terlebih jumlah bantuan berupa beras dan gula yang mereka terima semakin berkurang.

"Pertama 8 karung beras dan gula. Makin ke sini, merosot," ujar warga Eni Hadijah.

BPNT yang merupakan program pemerintah pusat di bawah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diberikan kepada warga miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KM) setiap bulan. Sesuai skema, bantuan seharusnya diberikan dalam bentuk uang di dompet elektronik yang dananya bisa dibelanjakan untuk membeli beras dan telur atau rastra senilai Rp 110.000.

Hingga Minggu 8 April sore, pihak Kelurahan Angke yang dikonfirmasi menyatakan masih menelusuri kebenaran adanya pungutan liar ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya