Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi bekal materi antikorupsi kepada 428 calon kepala daerah (cakada) di 15 provinsi. Pembekalan ini juga dilakukan oleh penegak hukum lainnya beserta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembekalan dilakukan demi meminimalisasi praktik korupsi oleh kepala daerah terpilih. Tercatat, sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat perkara rasuah oleh KPK.
Baca Juga
"Pembekalan aspek-aspek antikorupsi terharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Advertisement
Sebanyak 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan di antaranya Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Febri mengatakan, 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis dari tim pencegahan KPK. Lagipula, program pencegahan sudah berjalan di daerah-daerah tersebut.
"Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan pilkada," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tips
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar masyarakat tidak memilih calon pemimpin di pilkada serentak 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
Menurut dia, ada dua cara untuk mengetahui apakah calon kepala daerah yang akan dipilih berpotensi korup atau tidak. Tips pertama, kata Agus, yaitu dengan melihat track record atau rekam jejak calon kepala daerah tersebut, terutama masa lalu tentang kejujurannya.
"Kalau dulunya dia pejabat, lihat bagaimana dulu menjabat. Jujur atau tidak," ucap Agus saat menghadiri Musyawarah Besar Alumni Pondok Pesantren Syaikhona Mohammad Cholil Demangan, Bangkalan, Jawa timur, Sabtu, 31 Maret 2018.
Selain soal rekam jejak, Ketua KPK meminta masyarakat Bangkalan tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terlibat politik uang selama menjalani proses pilkada. Menurut Agus, calon yang terlibat politik uang rentan mencuri dan merampok uang rakyat.
"Ngasihnya dikit, tapi mereka akan merampok uang kita, yang dikelola negara, salah satu dengan meminta fee proyek," ujar dia.
Advertisement