Korban Miras Oplosan di Bandung Bertambah Jadi 33 Orang

Dua orang yang diduga sebagai penjual minuman keras ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Apr 2018, 13:08 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 13:08 WIB

Patroli, Kabupaten Bandung - Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus bertambah mencapai 33 orang. 30 orang meninggal di RSUD Cicalengka dan tiga orang di RSUD Majalaya. Hal tersebut mendorong polisi bergerak cepat menangkap penjual minuman keras oplosan di sejumlah tempat seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, hingga Bekasi.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (10/4/2018), dua orang yang diduga sebagai penjual minuman keras ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih mengejar seorang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok minuman keras oplosan. Polisi bersama BPOM juga tengah memeriksa kandungan minuman keras ke laboratorium.

Sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, aparat kepolisian menangkap seorang penjual minuman keras oplosan dengan barang bukti 25 galon da ribuan botol minuman ginseng. Polisi juga menyita sejumlah obat yang digunakan sebagai bahan oplosan, di antaranya obat nyamuk.

Operasi penangkapan juga dilakukan di Bekasi, Senin, 9 April kemarin. Hasilnya, polisi mengamankan seorang penjual minuman keras dan dua orang pengedar obat keras, dengan barang bukti ratusan liter minuman keras oplosan serta ribuan butir obat keras. Operasi berawal dari jatuhnya korban tewas akibat minuman keras oplosan dan belasan korban lainnya yang dilarikan ke rumah sakit di tiga lokasi di Pondok Gede, Bekasi Selatan dan Jati Asih.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya