Bamsoet: Semua Pihak Harus Dorong Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan genap setahun 11 April kemarin.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2018, 12:26 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 12:26 WIB
Igor Saykoji, Melanie Subono, Novel Baswedan
Peserta Aksi 365 menuntut kasus Novel Baswedan yang tak kunjung terungkap, seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4). Hari ini tepat 1 tahun sejak penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan genap setahun 11 April kemarin. Pelaku kasus tersebut belum juga terungkap.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap semua pihak bisa mendorong penyelesaian kasus tersebut. Kasus Novel Baswedan harus diusut dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita ingin penyelesaian di kasus Novel Baswedan. Seluruh pihak harus mendorong penyelesaian ini sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan, Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan aparat terkait. Sebab, sebagai pimpinan parlemen, dia hanya bisa mendukung.

"Kita serahkan pada pihak KPK dan penegak hukum untuk mencari jalan terbaik," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya