Total Pledoi Setya Novanto Mencapai 500 Halaman

Terdakwa Setya Novanto menitikkan air mata saat membacakan pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, pada sidang korupsi KTP elektronik.

oleh Maria Flora diperbarui 13 Apr 2018, 20:16 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 20:16 WIB

Fokus, Jakarta - Terdakwa Setya Novanto menitikkan air mata saat membacakan pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Tipikor, pada sidang korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (13/4/2018), harapan pribadi menjadi awal nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan sendiri oleh Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat pagi tadi.

Total pleidoi mantan Ketua DPR ini mencapai 500 halaman.

Nota pembelaan ini dibacakan untuk menjawab tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang diajukan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang terdahulu.

Di ujung pleidoi, Setya Novanto harap bisa membantu KPK menjadi Justice Collaborator, guna memperjelas kasus korupsi KTP elektronik tersebut. Setnov juga membacakan puisi bertajuk Di Kolong Meja.

Usai Setya Novanto membacakan pleidoi, tak ketinggalan tim pengacaranya ikut membacakan pembelaan bagi mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya