Langkah Kedubes AS ke Yerusalem

Presiden Donald Trump akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 21 Apr 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2018, 09:04 WIB
banner langkah Kedubes AS ke Yerusalem
banner langkah Kedubes AS ke Yerusalem (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerima Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Maret 2018 lalu. Salah satu yang dibicarakan terkait pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

Trump mengatakan, akan menghadiri upacara peresmian gedung baru Kedubes AS di Kota Suci itu.

"Kami akan datang. Jika saya bisa, saya pasti melakukannya. Israel sangat spesial bagi saya," katanya.

Rencana pemindahan Kedubes AS itu telah menjadi janji Trump sejak masa kampanye Pilpres AS 2016 lalu. Janji itu lalu direalisasikan dengan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis langkah Kedubes AS ke Yerusalem
Infografis langkah Kedubes AS ke Yerusalem

Ditolak PBB

Sidang darurat Majelis Umum PBB di New York (21/12/2017).
Sidang darurat Majelis Umum PBB di New York (21/12/2017). (AP Photo/Mark Lennihan)

Klaim AS atas Yerusalem itu pun mendapat penolakan dari PBB. Bahkan negara-negara seperti Inggris dan Prancis pun turut menolak.

Dalam sidang Majelis Umum PBB, Desember 2017, 128 negara menyatakan penolakan atas klaim AS. Sementara 9 negara menudukung, 36 lainnya abstain.

Harapan Palestina untuk Indonesia

Zuhair Al Shun
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun berpose seusai wawancara dengan LIputan6.com di Jakarta, Jumat (13/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun, berharap agar Kedutaan Besar RI untuk Palestina dapat berdiri di Yerusalem suatu hari nanti. Khususnya, ketika Al Quds Al Sharif telah menjadi ibu kota negara Palestina yang merdeka.

Namun, Pemerintah Indonesia belum bisa membuka kantor perwakilan diplomatik yang berkedudukan di Palestina. Baik itu di Ramallah maupun di Yerusalem.

Itru karena, status Palestina yang belum merdeka secara utuh. Ditambah lagi, persoalan diplomatik serta konflik Israel-Palestina yang masih belum terselesaikan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya