Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus mengebut kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik agar dapat segera diterapkan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko mengatakan, ERP ditargetkan beroperasi pada April 2019 atau setelah satu bulan MRT Jakarta resmi beroperasi. "Satu bulan setelah MRT (beroperasi)ya,” kata Sigit saat dihubungi, Sabtu (21/4/2018).
Baca Juga
Sigit menyebut, jalan berbayar baru bisa diterapkan dengan syarat sudah ada moda transportasi massal yang beroperasi di jalan tersebut.
Advertisement
Sebab salah satu tujuan ERP agar pengguna kendaraan pribadi pindah ke transportasi umum. Nantinya, akan ada dua moda untuk mengalihkan pengendara ke transportasi umum, yakni MRT dan transjakarta. "Nanti sudah ada dua pilihan (transportasi masal)," kata Sigit.
Sebelumnya diketahui, ERP sempat molor dan saat ini masih dalam proses tender dan pemenang kontrak ditargetkan dapat diketahui pada 25 Oktober 2018.
"Kontrak keseluruhan 19,2 kilometer (dikerjakan) 1-1,5 tahun, tapi kan kita bagi dua staging. Staging pertama Sisingamangaraja sampai dengan Bundaran HI," ujar Sigit.
Upaya Kurangi Macet
Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, rencana menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.
Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.
"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.
Advertisement