Menkumham Pertegas Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi Negara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan akan pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perkembangan bangsa Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Apr 2018, 11:38 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2018, 11:38 WIB
Menkumham dan Menhan Terapkan Program Bela Negara bagi Warga Binaan
Menkumham Yasonna Laoly memberi sambutan dalam launching buku bela negara di LP Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3). Program bela negara resmi diterapkan kepada seluruh warga binaan di LP seluruh Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan akan pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perkembangan bangsa Indonesia. Dia menilai, kemajuan global saat ini berbasis pada pengetahuan dan invoasi, yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dunia.

"Indonesia menjadi negara yang mendukung kemajuan perkembangan inovasi teknologi sebagai sarana mempermudah kehidupan manusia," kata MenkumhamYasonna dalam acara Intellectual Property Expo 2018, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Dia menuturkan, Indonesia adalah negara dengan beragam produk dengan keistimewaan tersendiri di tiap geografisnya. Seperti, Beras Raja Uncak, Kopi Lintong, dan Kopi Arabica Flores Manggarai.

"Oleh karena semakin banyaknya produk potensi kita di tiap sisi geografis, maka saya mendorong agar produk terkait bisa didaftarkan sebagai (HAKI)," ujar Menkumham Yasonna.

 

65 Produk

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (dua dari kanan). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Menurut data Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, baru 65 produk indikasi geografis yang terdaftar di Indonesia. Seperti, kopi, teh, beras, madu, ubi, lada, pala, dan gula.

Demi mendorong lebih banyak lagi produk terdaftar, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggagas sebuah layanan daring bernama e-Casaka.

"Layanan ini dimaksud untuk melayani para pemilik HAKI untuk bisa mendapatkan perlindungan terhadap hasil cipta karsa dan karya mereka," Yasonna menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya