Pedagang Blok G Tanah Abang Setuju Direlokasi, Tapi...

Pedagang setuju direlokasi dengan alasan lokasi sering dilintasi pengunjung.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Apr 2018, 14:48 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 14:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penolakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke lahan parkir Blok F, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan relokasi ke lahan parkir Blok G.

Kali ini pedagang setuju dengan alasan lokasi kerap dilintasi pengunjung. Namun, pedagang mempertanyakan soal daya tampung dan faktor keselamatan selama revitalisasi berlangsung.

"Kalau bisa kita minta di trotoarnya," kata pedagang Blok G Sudirman, seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (27/4/2018).

"Pekerja di sini kan banyak. Tapi apakah keselamatan pedagang dan pengunjung bisa dijamin?," ucap Dony,  pedagang di blok Blog G. 

Sementara itu, PKL kembali terlihat menggelar lapak di trotoar sekitar Blok F hingga menambah kesemerawutan.

"Lebih takut keluarga saya nggak makan daripada nggak dagang," ujar Arul, salah satu PKL.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya