Pemprov DKI Masih Cari Dana untuk Perbaiki Desain JPO Sudirman-Thamrin

Pemprov DKI berencana akan mengubah desain jembatan penyeberangan orang (JPO) di Sudirman-Thamrin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Mei 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 09:04 WIB
Potret Miris JPO di Tengah Gedung Perkantoran Ibu Kota
Pemandangan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/4). JPO yang berada di tengah gedung-gedung perkantoran ini tidak terlihat terurus dan usang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI berencana akan mengubah desain jembatan penyeberangan orang (JPO) di Sudirman-Thamrin. Namun, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, menyebut recana itu masih dibahas terlebih dahulu.

"Ini masih dibahas, jadi JPO minggu lalu dipresentasikan, Pak Gubernur ada beberapa masukan, dan kita ingin secepatnya. Karena ini adalah wajah jalan-jalan protokol di DKI, ini bsa memudahkan kita menyambut MRT Maret 2019," ucap Sandiaga Uno di kantornya, Jakarta, Senin 30 April 2018.

Namun, soal dana, dia hanya menuturkan masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan.

"Kita lagi lihat, tapi Ini bisa ke mitraan, APBD bisa dimasukan di perubahan. Nanti keputusannya setelah mendapat arahan Pak Gubernur," ungkap Sandiaga Uno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perbaikan 3 JPO

Jelang Asian Games, 12 JPO Sudirman - Thamrin Akan Direvitalisasi
Pemandangan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (27/4). Perbaikan JPO di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin dilakukan karena kondisinya saat ini sudah rusak. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Dia berharap, ini bisa dilakukan di tahun ini. "Kita ingin segera, kalau bisa tahun ini," tutur Sandiaga.

Perbaikan JPO itu berada di bawah Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Dari 12 Yang akan diperbaiki, 3 JPO yang akan lebih dulu diperbaiki adalah JPO Ratu Plaza, Gelora Bung Karno, dan Polda Metro Jaya. Biaya untuk perbaikan 3 JPO itu sebesar Rp 56 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya