Liputan6.com, Jakarta Kota Semarang kembali menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2025. Besaran UMK tersebut telah diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam pengumuman resmi yang digelar di rumah dinas Puri Gedeh pada Rabu (18/12/2024). Angka UMK Kota Semarang 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.454.827, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
Kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK 2024 ini, atau setara dengan Rp 210.358, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski begitu, kenaikan ini tidak hanya berlaku di Semarang, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp 148.742. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Advertisement
Dengan UMK tertinggi ini, bagaimana dampaknya terhadap pekerja, pengusaha, dan ekonomi lokal? Artikel ini akan membahas secara rinci tentang proses penetapan, perbandingan antar daerah, serta kebijakan pengupahan lainnya yang berlaku di Jawa Tengah.
Advertisement
Proses Penetapan UMK Semarang 2025
Penetapan UMK 2025 dilakukan melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Menurut Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Pada 18 Desember 2024, besaran UMK akhirnya diumumkan resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya yang baru bekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Advertisement
Kenaikan UMK: Perbandingan 2024 dan 2025
UMK Kota Semarang 2025 mengalami kenaikan signifikan dari Rp 3.243.969 di tahun 2024 menjadi Rp 3.454.827. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan UMK di seluruh Jawa Tengah.
Sebagai gambaran, UMK di Kabupaten Kendal naik menjadi Rp 2.783.455, sedangkan Kabupaten Semarang menetapkan upah minimum sebesar Rp 2.750.136. Di sisi lain, Kabupaten Banjarnegara masih menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah, yaitu Rp 2.170.475.
Angka kenaikan ini memberikan gambaran disparitas yang cukup besar antara kota besar dan daerah lainnya di Jawa Tengah, meskipun semua daerah mengalami peningkatan yang sama secara persentase.
Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2025
Berikut daftar lengkap UMK 2025 untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
- UMK Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32
- UMK Banyumas 2025: Rp 2.338.410,00
- UMK Batang 2025: Rp. 2.534.382,00
- UMK Blora 2025: Rp 2.238.430,85
- UMK Boyolali 2025: Rp 2.396.598,00
- UMK Brebes 2025: Rp 2.239.801,50
- UMK Cilacap 2025: Rp 2.640.248,00
- UMK Demak 2025: Rp 2.940.716,00
- UMK Grobogan 2025: Rp 2.254.089,54
- UMK Jepara 2025: Rp 2.610.224,00
- UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp 2.750.136,00
- UMK Karanganyar 2025: Rp 2.437.110,00
- UMK Kebumen 2025: Rp 2.259.873,55
- UMK Kendal 2025: Rp 2.783.455,25
- UMK Klaten 2025: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Magelang 2025: Rp 2.281.230,00
- UMK Kota Pekalongan 2025: Rp 2.545.138,00
- UMK Kota Salatiga 2025: Rp 2.533.583,00
- UMK Kota Tegal 2025: Rp 2.376.683,82
- UMK Kudus 2025: Rp 2.680.485,72
- UMK Pati 2025: Rp 2.332.350,00
- UMK Pekalongan 2025: Rp 2.486.653,59
- UMK Pemalang 2025: Rp 2.296.140,00
- UMK Purbalingga 2025: Rp 2.338.283,12
- UMK Purworejo 2025: Rp 2.265.937,67
- UMK Rembang 2025: Rp 2.236.168,78
- UMK Solo 2025 Rp 2.416.560,00
- UMK Sragen 2025: Rp 2.182.200,00
- UMK Sukoharjo 2025: Rp 2.359.488,00
- UMK Tegal 2025: Rp. 2.333.586,46
- UMK Temanggung 2025: Rp 2.246.850,00
- UMK Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,50
- UMK Wonosobo 2025: Rp 2.299.521,38
Advertisement
Dampak Kenaikan UMK terhadap Pekerja dan Pengusaha
Kenaikan UMK membawa dampak signifikan bagi berbagai pihak. Bagi pekerja, kenaikan ini menjadi angin segar untuk meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Namun, bagi pengusaha, kenaikan ini juga menjadi tantangan, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah yang mungkin kesulitan menyesuaikan struktur penggajian.
Kebijakan Lanjutan: Struktur Skala Upah dan Produktivitas
Selain UMK, pemerintah juga mendorong penerapan Struktur Skala Upah (SUSU) untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Kebijakan ini bertujuan mendorong produktivitas dengan memberikan insentif berbasis kinerja.
Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan UMK atau SUSU, sanksi tegas akan diterapkan. Nana menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam implementasi kebijakan pengupahan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Advertisement
FAQ: Apa itu UMK dan bagaimana perbedaannya dengan UMR?
UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota, sementara UMR merupakan istilah lama yang kini digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi).
Kapan UMK 2025 berlaku?
UMK 2025 mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Advertisement
Bagaimana dampak kenaikan UMK bagi pekerja dan pengusaha?
Bagi pekerja, kenaikan meningkatkan daya beli, sementara bagi pengusaha, hal ini menjadi tantangan dalam pengelolaan biaya operasional.