Liputan6.com, Jakarta - Roby, kuasa hukum keluarga dua orang anak yang meninggal dalam acara pembagian sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, akan melaporkan penyelenggara ke Bareskrim Mabes Polri. MR (13) dan AR (11) meninggal dan ditemukan di luar area Monas.
"Rencana mau ke Kabareskim, mau buat laporan. Melaporkan pihak penyelenggara," kata Roby saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Ia akan melaporkan panitia atas meninggalnya MR dan AR. Keduanya tewas usai acara pembagian sembako pada Sabtu 28 April kemarin. Mereka ditemukan dalam kondisi lemas di luar area pembagian sembako.
Advertisement
"Pokoknya hari ini melaporkan ke Kabareskrim," tegasnya.
Roby akan melapor bersama keluarga korban."Hari ini keluarga korban ikut," tandasnya.
Â
Forum Untukmu Indonesia
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia melakukan acara bagi-bagi sembako di Monas pada Sabtu 28 April 2018. Informasi yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dua anak itu meninggal dalam acara bagi-bagi sembako tersebut.
Hal ini diungkapkan usai dirinya mendapat laporan hasil dari pertemuan secara tertutup dengan pihak FUI dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI.
"Kami sangat prihatin ada dua korban yang mesti kehilangan nyawanya. Dua-duanya warga Pademangan," ucap Sandiaga di kantornya, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan isu yang menyatakan dua anak ini meninggal karena mengantre sembako keliru. "Tidak benar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1 Mei 2018)
Ia menambahkan, dua anak ini ditemukan di luar pagar atau area Monas dan tidak dalam keadaan sedang mengantre sembako. "Kita temukan di luar pagar tergeletak," kata Argo. "Kita temukan tidak mengantre," tambahnya.
Reporter : Nur Habibie
Sumber : Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement