Polisi Gerebek Pabrik Mercon Rumahan di Tangerang

Polresta Tangerang gerebek rumah yang dijadikan home industri petasan atau mercon di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (7/5/2018).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Mei 2018, 18:18 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 18:18 WIB
Pramita Tristiawati/Liputan6.com
Polisi menggerebek pabrik mercon di Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang - Polresta Tangerang gerebek rumah yang dijadikan home industri petasan atau mercon di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (7/5/2018).

Setidaknya ada 2 tempat yang dijadikan gudang dan pabrik petasan di lokasi tersebut.

"Pelaku yang kami amankan yaitu AS (49) dan ST (39). Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (7/5/2018).

Penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat, bila di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku. Mendapati laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut.

Benar saja, di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Polisi juga mengamankan bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 3 ribu butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3kg belerang dan sumbu petasan.

Demi Suasana Kondusif

Korban Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon
Ketua Tim Postmortem RS Polri Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan, satu dari dua kantong jenazah berisi bagian jazad. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Menurut Sabilul, upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan Ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang diantisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan.

"Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak," tegas Kapolres. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya