Polisi di Bali Amankan 105 Warga Negara China Terkait Kejahatan Siber

Ratusan warga negara China yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Bali masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap karena melakukan kejahatan siber dengan motif penipuan.

oleh Sunariyah diperbarui 14 Mei 2018, 06:42 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2018, 06:42 WIB

Patroli, Bali - Ratusan warga negara China yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Bali hingga hari Minggu, 13 Mei 2018, masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap karena melakukan kejahatan siber dengan motif penipuan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (14/5/2018), sebanyak 105 warga negara China yang diamankan Polda Bali, sampai hari Minggu kemarin masih menjalani proses pemeriksaan. Ada lima personel polisi dari China yang khusus datang ke Bali melakukan kerjasama penyelidikan, untuk mengungkap jaringan penipuan dari WNA China yang sudah berulangkali ditangkap polisi.

Untuk kesekian kalinya, kepolisian dari Polda Bali mengamankan warga China yang melakukan kejahatan siber dengan modus penipuan di Bali. Kali ini 105 warga China diamankan di tiga lokasi berbeda di kawasan Badung dan Denpasar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya