Menristekdikti Minta Rektor Awasi Materi Ceramah di Kampus Selama Ramadan

Kampus harus menjadi pusat ilmu pengetahuan. Dalam hal ini jangan sampai terjadi radikalisme dan intoleransi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2018, 17:04 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2018, 17:04 WIB
Bahas RUU Kebidanan, Menkes Raker Bareng Komisi IX DPR
Menkes Nila F Moeloek (kanan) bersama Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (5/4). Rapat beragendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Tentang Kebidanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Menristekdikti, Muhamamad Nasir mengumpulkan rektor dan direktur perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia pada Rabu (16/5).

Dalam kesempatan itu, Natsir berpesan kepada para rektor agar mengawasi materi ceramah di kampus-kampus sepanjang Ramadhan ini.

"Saya memberikan pesan khusus kepada para rektor. Pertama terkait kegiatan-kegiatan dalam menghadapi Ramadan. Dalam menghadapi Ramadan ini saya ingin kampus betul-betul menjadi rujukan untuk kedamaian. Kampus harus menjadi pusat ilmu pengetahuan. Dalam hal ini jangan sampai terjadi radikalisme dan intoleransi," jelasnya di Kantor Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta Selatan.

Natsir juga mengimbau para penceramah khususnya di kampus-kampus agar menyampaikan materi atau pesan-pesan perdamaian. Jangan sampai ada materi ceramah yang bermuatan intoleransi.

"Dalam bulan Ramadan ini saya meminta penceramah-penceramah memberikan pencerahan. Bisa memberi kedamaian dan ketenangan pada seluruh warga di kampusnya masing-masing. Semua yang melakukan (ceramah) jangan sampai mengacu pada intoleransi," tuturnya.

Jika ada pihak kampus baik dosen maupun mahasiswa yang melakukan tindakan intoleransi, rektor diminta segera mengambil tindakan. Rektor diminta memberi peringatan. Jika peringatan tak berhasil, yang bersangkutan harus dipisah.

"Intoleransi baik dari dosen maupun mahasiswa jangan sampai terjadi dan apabila terjadi segera diberikan peringatan dan segera dipindah," jelasnya.

Organisasi dakwah kampus juga harus didampingi para dosen sehingga tetap pada jalurnya. Hal ini untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme yang disebarkan melalui organisasi dakwah kampus.

"Harus didampingi para dosen," tuturnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya