Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyabet penghargaan internasional setelah berhasil mengungkap kasus skimming. Penghargaan 'Law Enforcement Award' diberikan melalui gelaran 'AP Visa Risk Security Summit 2018' di Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, penghargaan tersebut disematkan atas keberhasilan Subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah bank atau skimming.
"Kasus skimming telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro sebanyak 11 kasus dengan total tersangka 18 orang," ujar Nico melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Advertisement
Selain itu, Nico mengatakan, penyidik juga menyita kartu ATM palsu sebanyak 2.025. Ribuan kartu tersebut berisi data-data nasabah dari 77 bank di 24 negara berbeda.
Dia menjelaskan, AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran di Asia Pasific. 600 Industri pembayaran tersebut hadir untuk membahas management resiko pada sistem pembayaran.
"Bagaimana menanganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem untuk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran," ucap Nico.
Para pelaku pembobol ATM bank ini rata-rata hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk memasang alat skimming ke dalam mesin ATM. Mereka menggunakan alat yang cukup canggih.
Warga Diminta Waspada
Polisi mengimbau, nasabah yang mendapati mesin ATM tidak wajar, seperti susah memasukkan kartu ATM, sebaiknya mencari mesin alternatif. Sebab, alat skimming biasanya dipasang di lubang atau tempat memasukkan kartu.
Selain itu, pelaku juga menempel spycam atau kamera tersembunyi untuk mendapatkan PIN. Data nasabah yang sudah berhasil dicuri kemudian disimpan dan dipindahkan ke kartu lain.
Para pelaku pun dengan leluasa menguras saldo nasabah setelah berhasil mengcopy data dan mengantungi PIN yang terekam spycam.
Untuk itu, Nico meminta para nasabah selalu waspada terhadap pembobol data ATM dengan modus skimming. Jika menemukan orang yang berlama-lama di ATM dan gerak-geriknya mencurigakan, segera laporkan ke petugas keamanan.
"Peran masyarakat penting jika menemukan ada orang yang lama di ATM laporkan ke petugas, karena transaksi di ATM tidak lebih dari lima menit," jelas Nico.
Penghargaan 'Law Enforcement Award' ini diberikan langsung kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit Resmob AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 Unit 4 Subdit Resmob Iptu Verdika Bagus Prasetya.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement