Menko Puan: Daftar Mubalig dari Kemenag Bersifat Rekomendasi

Menko PMK Puan Maharani mengatakan, daftar para penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hanya bersifat rekomendasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Mei 2018, 23:11 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 23:11 WIB
Puan Maharani Pimpin Rapat Keamanan Jelang Asian Games 2018
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berbicara mengenai daftar mubalig yang dikeluarkan Kemenag. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menko PMK Puan Maharani mengatakan, daftar para penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hanya bersifat rekomendasi. Sehingga, masyarakat nanti yang menilai.

"Itu kan hanya rekomendasi, apakah diikuti atau tidak, itu kan bagaimana semua orang bisa menilainya," ucap Puan di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama (Kemenag), apakah daftar mubalig itu ditambah atau tetap. "Nanti coba tanya Kemenag (Kementerian Agama)," jelas Puan.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang muballigh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Terus Bertambah

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi" ujar Menag.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya