Aman Abdurrahman: Vonis Seumur Hidup atau Mati, Silakan Saja

Aman Abdurahman seperti sudah tidak lagi mempersoalkan vonis apa yang dijatuhkan nanti. Dia mengaku siap apapun hasilnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2018, 19:11 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 19:11 WIB
Aman Abdurrahman Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sidang dilanjutkan pada 1 Juni 2018 mendatang dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Aman Abdurahman seperti sudah tidak lagi mempersoalkan vonis apa yang dijatuhkan nanti. Dia mengaku siap apapun hasilnya.

"Berapa pun jumlah tahun yang dituntutkan jaksa, berapa pun jumlah yang divoniskan hakim dan berapa pun jumlah tahun yang divonis, saya hadapi dingin dan sekedar senyum tipis," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).Aman Abdurrahman mengaku kasus semacam ini bukan hanya menimpa dirinya seorang.

Tetapi juga anggota DAI Tauhid yang vokal dan diikuti banyak orang maka dengan mudah pihak penguasa menangkapnya dan menjeratnya dengan cara semacam itu. Terkecuali DAI yang ingin berkompromi.

"Syarat-syarat yang di diktekan aparat thogut kepadanya, kemudian akan dibebaskan dan diputihkan namanya. Ini adalah tipe dai yang mencari dunia dengan ilmu agama yang terbiasa dihormati, dan disanjung tapi tidak siap menderita dan dihinakan di jalur Allah," ungkap Aman Abrurrahman

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tolak Kompromi

Aman Abdurrahman Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan kawalan ketat polisi bersenjata seusai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sidang dilanjutkan 1 Juni dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sedangkan, cara-cara kompromi semacam itu tidak akan mempengaruhi dirinya.

"Prinsip tauhid yang saya pegang dari Alquran dan sunnah ini bukan untuk digadaikan dunia yang fana tapi untuk diperjuangkan dan dianut sampai mati," ujar dia.

Karenanya, Aman mempersilahkan majelis hakim untuk memvonisnya nanti. Apapun akan diterima.

"Oleh sebab itu silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya mau vonis seumur hidup silakan atau mau eksekusi mati silakan juga," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya