736 Ribu Guru Honorer Tak Dapat THR, Pemerintah Diminta Carikan Solusi

Selayaknya sudah menjadi perhatian Pemerintah RI mengenai nasib guru honorer

oleh hidya anindyati diperbarui 28 Mei 2018, 12:10 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 12:10 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia, terlebih tak ada alokasi THR bagi mereka pada lebaran tahun ini. 

"Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (25/5/2018).

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani presiden.  Namun, 736 ribu tenaga guru honorer (menurut data Kemendikbud) bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut.  

"Selayaknya sudah menjadi perhatian Pemerintah RI mengenai nasib guru honorer, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun ngga ada," ujar Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX, Tegal dan Brebes.

Ia melanjutkan, masih banyak honorer guru yang masih digaji hanya 200-300 ribu saja.  Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik, sebesar Rp1,5 juta. 

"Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," tuturnya.

Padahal, guru honorer, terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan kita.  Bagaimana tidak, di satu sisi sekolah-sekolah kekurangan guru PNS.  Wapres Jusuf Kalla pernah menyebut, tiap tahunnya, lima ribu guru PNS pensiun.  Sementara di sisi lain, pemerintah malah moratorium pengangkatan PNS baru.

Fikri menyontohkan, di daerah pemilihannya, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, banyak didapati Sekolah Dasar Negeri yang guru PNS nya hanya satu. Sedangkan jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang.  

"Bahkan ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya," imbuh dia.

Beberapa konstituen melaporkan, Guru di Kabupaten Brebes mendapat honor dari Pemerintah Daerah hanya Rp350 ribu per bulan.

"Itupun tersendat sendat tidak rutin," ujarnya menirukan keluhan para guru di Brebes.

Fikri menyayangkan kondisi tersebut diduga terjadi merata di Indonesia.  

"Karena ini baru satu contoh kabupaten, bagaimana dengan wilayah lainnya," ungkapnya.

Karenanya, Ia mendesak pemerintah untuk mencarikan solusi bagi kesejahteraan guru yang sebagian besarnya justru bukan ASN, disamping mengangkat para guru honorer untuk mengisi kekosongan posisi PNS di sekolah-sekolah.

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya