Menhub Sepakat Blacklist Penumpang yang Bercanda Bom

Menurut dia, baik ucapan atau candaan soal bom tidak bisa ditolerir. Apalagi hal tersebut menyangkut keselamatan para penumpang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 31 Mei 2018, 23:22 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 23:22 WIB
Menhub Budi Karya Raker Dengan Komisi V Bahas Ojek Online
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/5). Kebijakan pemerintah ini harus sesuai RUU 22/2009 tentang LLAJ mengenai aturan ojek daring atau online pekan depan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung wacana blacklist atau catatan hitam bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Menurut dia, baik ucapan atau candaan soal bom tidak bisa ditolerir. Apalagi hal tersebut menyangkut keselamatan para penumpang.

"Saya pikir jika seseorang melakukan hal itu (canda bom) patut untuk di-blacklist. Ya karena kita tidak ingin ada suatu kekisruhan dalam pesawat dengan candaan-candaan yang nggak lucu," kata Menhub Budi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/5/2018).

Menhub menegaskan, sampai saat ini para calon penumpang memiliki stigma jika transportasi udara adalah transportasi yang aman. Dengan ulah penumpang nakal, bukan hanya membuat kisruh namun bisa menurunkan rasa percaya masyarakat terhadap transportasi udara.

"Jadi saya pikir kita harus menghindari dan harus disiplin ya supaya candaan-candaan nggak lucu tidak disampaikan," tegas Budi.

Menhubmenuturkan, pihaknya pun akan mencoba mendorong membuat aturan blacklist. Terkait teknisnya, dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Saya pikir itu suatu usulan yang baik ya," ujar Budi Karya Sumadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya