2 Peserta SOTR Penyiram Air Keras Dibekuk, 1 Orang di Bawah Umur

Ada dua korban dalam aksi penyiraman air keras.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jun 2018, 15:18 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 15:18 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua pelaku penyerangan menggunakan air keras yang mengatasnamakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra menyampaikan, pelaku atas nama Muhammad Syarul Syabani (19) dan AGW (17). Mereka dibekuk di kediamannya tiga jam usai tindak penganiayaan itu.

"Kejadiannya Minggu 3 Juni 2018 pukul 01.00 WIB dini hari," tutur Tony di Mapolres Jakarta Timur, Senin (4/6/2018).

Menurut Tony, ada dua korban dari peristiwa penyiraman air keras itu. Mereka adalah Daniel Ksatria yang menderita luka bakar di wajah dan Muhammad Fiyu mengalami cedera di tangan kiri. Keduanya langsung dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Pelaku penyiraman yang dewasa satu, yang membonceng masih di bawah umur. Tapi kita akan berkoordinasi jadi anak kecil yang melakukan tidak dalam sel polres, tapi ada lembaga yang berwenang," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Penyiraman

Kejadian itu berawal dari gerombolan 35 pengendara sepeda motor yang bermaksud melakukan perjalanan dari Cawang, Jakarta Timur menuju kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk melakukan kegiatan SOTR. Mereka melintas di sekitaran Flyover Kampung Melayu, beberapa di antaranya berhenti sejenak.

"Saat rekan-rekan pemuda yang menamakan SOTR ini sedang bergerombol, kemudian dilihat seperti ada keributan kecil, terus masyarakat (Daniel) yang kebetulan anggota dari Kamtibmas bermaksud menanyakan ada ribut apa ini, karena mengkhawatirkan terjadi tawuran," beber Tony.

Bukan dijawab baik-baik, pelaku yang berboncengan itu malah melakukan tindak penganiayaan dengan menyiramkan air keras yang dibawanya dalam sebuah botol ke korban.

"Sementara dari pengakuan pelaku, dia menyampaikan iseng. Tapi masih kita dalami apakah ada keterlibatan orang lain. Apakah ada yang menyuruh atau perencanaan," Tony menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya