Mendagri Tjahjo Kumolo Laporkan Penerimaan Keris Komando Zaman Majapahit

Ada tiga barang diduga gratifikasi yang diserahkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jun 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 20:04 WIB
Mendagri Penuhi Undangan Pimpinan KPK
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2). Tjahjo mengaku kedatangannya memenuhi undangan pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Berdasarkan laporan terakhir, Mendagri Thahjo melaporkan tiga barang yang diduga bagian dari gratifikasi.

"Ini bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujar Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Tiga barang yang dilaporkan oleh Menteri Thahjo adalah, keris komando dari Majapahit, abad ke-14 yang bertahta intan. Giri tak menjelaskan lebih detail kisaran harga barang tersebut.

Kedua, Menteri Tjahjo juga melaporkan penerimaan jam merk Audemar Piguet seharga Rp 600 juta. Kemudian kain sebanyak 45 potong. Giri juga tak merinci harga dari 45 kain tersebut.

"Yang paling menarik, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14," kata Giri.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya