Ketua KPK: Kami Akan Memenuhi Undangan Presiden Membahas RKUHP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengutarakan rencananya bertemu dengan Presiden Jokowi. Dia mengatakan KPK saat ini tetap sama pendapatnya soal RKUHP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Jun 2018, 14:34 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 14:34 WIB
Hari Antikorupsi Dunia
Presiden Jokowi menerima penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara dari Ketua KPK, Agus Rahardjo pada peringatan hari Antikorupsi Dunia, Jakarta, Senin (11/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku siap bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas polemik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi sebelumnya menjanjikan akan bertemu dengan KPK untuk membahas Revisi KUHP ini.

"Inshaallah, KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2018).

Kendati begitu, dia enggan menjelaskan secara rinci poin-poin apa saja yang akan disampaikan KPK dalam pertemuan dengan Jokowi nanti. Jokowi sendiri berjanji menyediakan waktu untuk Komisioner KPK usai perayaan Lebaran.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengutarakan rencananya bertemu dengan Presiden Jokowi. Dia mengatakan KPK saat ini tetap sama pendapatnya soal RKUHP.

KPK menilai dalam Revisi KUHP itu masih ada pasal tentang tindak pidana korupsi, yang justru berisiko melemahkan pemberantasan korupsi.

"Kita masih seperti dalam posisi itu ya. Kita kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung. Mudah-mudahan," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 7 Juni 2018.

Urgensi pertemuan itu, kata Agus, karena Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan membuat UU. Pihaknya akan menjelaskan pandangan KPK terkait RKUHP. Walaupun demikian menurutnya belum tentu Presiden akan mendukung pandangan KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Sediakan Waktu

20151229-Peresmian-Gedung-KPK-Baru-Jakarta-Jokowi-SBY-Habibie-FF
Presiden Joko Widodo menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12). Gedung baru ini berlantai 16 Namun, penggunaan gedung ini baru bisa digunakan pada Maret mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji menyediakan waktu bertemu komisioner KPK untuk membahas RUU KUHP. KPK beberapa kali mengirim surat ke Jokowi perihal keberatan pasal pidana korupsi masuk ke RUU KUHP.

"Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," jelasnya usai menghadiri buka bersama pimpinan MPR di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018) malam.

Jokowi mengatakan soal RUU KUHP ini juga telah dibahas KPK bersama Menko Polhukam. Namun demikian ia akan tetap menyiapkan waktu untuk membicarakan hal itu secara khusus dengan para komisioner KPK.

"Meskipun itu sudah ada pembicaraan di Menko Polhukam tapi KPK ingin ketemu. Nanti setelah Lebaran akan saya atur," jelasnya.

Ia pun enggan menyampaikan pandangannya secara umum dan apa saja yang akan dibahas soal RUU tersebut. "Wong ketemu aja belum," Jokowi memungkasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya