Anies: Pengguna Jalan Harap Patuhi Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar para pengendara mematuhi uji coba perluasan ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Jul 2018, 10:57 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 10:57 WIB

Fokus, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin, 2 Juli kemarin, mulai melakukan uji coba perluasan ganji genap di sejumlah ruas jalan di ibu kota. Meski banyak pengendara yang melanggar, namun petugas hanya melakukan pencatatan sebagai bahan evaluasi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (3/7/2018), sejumlah petugas Dishub berjaga di ruas Jalan MT Haryono. Mereka mengawasi sekaligus melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap. 

Memasuku hari kedua, masih banyak terlihat mobil dengan nomor polisi ganjil melintas di kawasan ini.

Hal yang sama terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah. Para petugas berjaga di perempatan Lebak Bulus menuju kawasan Pondok Indah. Nampak terpampang spanduk besar berisi sosialisasi rencana penerapan ganjil genap selama sebulan penuh hingga akhir Juli nanti. 

Sejumlah pengendara sudah mengetahui pelaksanaan uji coba, namun sebagian mengaku belum tahu. Gubernur DKI, Anies Baswedan, meminta warga menghormati kebijakan tersebut dan mematuhinya.

Uji coba ganjil genap dilakukan selama 15 jam, yang dimulai sejak pagi dan diterapkan di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jalan Jendral S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral DI Pandjaitan, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan RA Kartini. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya