Liputan6.com, Bogor - Kantor Satuan Administrasi Satu Atap atau Samsat Kota Bogor diserbu warga yang hendak mengurus perpanjangan hingga balik nama kepemilikan kendaraan.
Warga sangat antusias karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menerapkan program bebas biaya dan denda pajak.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/7/2018), sejak dibuka tanggal 1 Juli 2018, lonjakan pemohon balik nama serta pembayaran pajak pun meningkat lebih dari 50 persen. Padahal, biasanya jumlah pemohon tak lebih dari 70 hingga 80 orang.
Advertisement
Program bebas bea balik nama dan denda pajak kendaraan akan berakhir pada 31 Agustus 2018 mendatang. (Muhammad Gustirha Yunas)