Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor Saudara Husni Zaeni Harun selaku pengawas SPBU," kata Syaifuddin saat press conference di SPBU 34-16712, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 19 Maret 2025.
Advertisement
Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Siapa saja tersangkanya nanti, tentu dari hasil pemeriksaan tim kita," kata dia.
Syaifuddin mengungkapkan pengelola SPBU di Bogor itu diduga telah memasang Printed Circuit Board (PCB) atau unit printer sirkuit yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik. Alat tersebut dipasang di dalam dispenser atau pompa BBM.
"Alat tambahan itu disembunyikan di dalam kolom kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM," terangnya.
Ia mengungkapkan alat ini bisa memperlambat putaran pengisian. Imbasnya, meskipun indikator digital terus menunjukkan penambahan, namun BBM yang mengalir ke tangki kendaraan tidak sesuai takaran.
Dengan peralatan tambahan tersebut, volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang sekitar 750 ml per 20 liter. Takaran BBM yang mengalir tidak sesuai membuat masyarakat rugi.
"Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian masyarakat atau konsumen sebesar Rp 3,4 miliar per tahun," ujar dia.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Menteri Perdagangan Budi Santoso, mengatakan, pengungkapan dugaan kecurangan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi awal dari masyarakat, modusnya adalah mengurangi takaran pengisian bensin kepada masyarakat," ujar Budi yang ikut pengecekan SPBU di Jalan Alternatif Sentul.
Budi meminta kepada para pengusaha agar tidak melakukan praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik curang di SPBU.Pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran setiap pengusaha," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menyegel tiga dispenser dan operasional SPBU tersebut ditutup sementara. (Achmad Sudarno)
Advertisement
Infografis
