Siapa Steffy Burase yang Dicekal KPK dalam Kasus Gubernur Irwandi Yusuf?

Steffy Burase banyak mengunggah bermacam gaya dalam setiap penampilan di akun media sosialnya.

oleh Andrie HariantoFachrur Rozie diperbarui 09 Jul 2018, 08:57 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 08:57 WIB
Tingkah Gubernur Aceh Usai Diperiksa Perdana KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) berusaha menutupi wajah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi diduga menerima suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Nama Fanny Steffy Burase muncul dalam dugaan korupsi dana otonomi khusus Provinsi Aceh. Dia diduga mengetahui aliran dana bancakan otsus Aceh yang saat ini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, siapa Steffy Burase?

Beberapa catatan mengenai menjelaskan bahwa Steffy Burase adalah seorang mantan pramugari di beberapa maskapai swasta. Berperawakan sintal, rambut panjang hitam, Steffy meneruskan kariernya di dunia modeling.

Dia juga pernah mengisi peran di sebuah video klip. Steffy cukup aktif di media sosial. Steffy banyak mengunggah bermacam gaya dalam setiap penampilan di akun media sosialnya.

"Steffy Burase MC, moderator, TV host," tulis perempuan berhijab ini sedikit menggambarkan dirinya dalam akun media sosialnya, seperti dikutip Liputan6.com, Senin (9/7/2018).

Tidak jarang pula, perempuan kelahiran Manado pada Mei 1983 ini mengutip ayat-ayat Alquran dalam setiap unggahannya.

Steffy juga tidak sedikit mengunggah gayanya berhijab yang dipadupadankan olahraga lari. Maklum, Steffy aktif di komunitas lari maraton dan kerap mengisi beberapa gelaran maraton internasional.

Steffy juga aktif untuk perlombaan lari Aceh Marathon 2018 yang digelar di Pulau We, Sabang, Aceh. Gelaran ini rencananya dilaksanakan 29 Juli 2018. Dia juga banyak mengunggah foto-foto dengan berbagai macam tokoh.

KPK mencekal empat orang saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Mereka adalah Fanny Steffy Burase, Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatil Amri.

"Terhadap saksi ketiga (Steffy Burase), ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Steffy Burase yang merupakan wanita asal Manado ini merupakan tenaga ahli dalam ajang Aceh Internasional Marathon 2018. Steffy Burase yang juga atlet maraton ini diduga memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur Irwandi.

Diduga, uang suap sebesar Rp 500 juta yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang tersebut.

Adapun untuk saksi Nizarli dan Rizal, pencegahan dilakukan KPK agar saksi yang diduga mengetahui proses pengadaan proyek-proyek di Kota Serambi Mekah sedang berada di dalam negeri saat keterangannya dibutuhkan penyidik.

"Terhadap pejabat ULP (Nizarli) dan Kadis PUPR (Rizal), kami perlu memperdalam proses pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOK (Dana Otonomi Khusus)," kata Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Pencegahan

Tingkah Gubernur Aceh Usai Diperiksa Perdana KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Mendagri Tjahjo Kumolo telah mendapatkan surat dari KPK untuk status Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap Steffy Burase diduga lantaran mengetahui aliran dana suap terkait korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat tersangka. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya