Patroli, Subang - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya seorang tahanan di Mapolres Subang, Jawa Barat. Petugas telah menetapkan dan memeriksa 13 tersangka dalam kasus tewasnya Ade Diding, seorang ASN di Kementerian PUPR dalam kasus penggelapan proyek.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/7/2018), Ade tewas akibat dianiaya sesama tahanan.
Sementara itu, tiga anggota polisi yang bertugas juga telah ditahan dan menjalani pemeriksaan internal, lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Advertisement
"Pihak kepolisian sudah menjalani komunikasi dengan keluarga korban. Pelaku bukan dari anggota kepolisian. 13 orang tahanan saat ini sedang kami periksa," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Di tempat terpisah, pihak keluarga mengungkap adanya praktik pemerasan yang dialami korban. Sebelum dianiaya dan tewas, korban sempat dimintai sejumlah uang.
"Suami saya meminta uang kepada saya, dan suami saya memberitahukan kepada saya nomor rekeningnya. Pada saat saya telfon suami saya, saya dengar suami saya diancam dan dalam keadaan tertekan," ujar Acu Kartini,istri korban.
Kasus tewasnya seorang tahanan di Mapolresta Subang ini mencuat setelah viralnya sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang berisikan curahan hati anak korban untuk menuntut keadilan atas kematian sang ayah, Ade Diding.
Korban tewas pada 11 Juni lalu setelah nyawanya tidak dapat diselamatkan petugas kesehatan akibat luka memar yang dideritanya. (Rio Audhitama Sihombing)