Langgar Aturan Lalu Lintas, Belasan Anggota TNI Dihukum Push Up

Sebanyak 15 orang personel TNI diberikan hukuman fisik dan sanksi surat tilang.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Jul 2018, 17:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 17:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Belasan anggota TNI menjalani hukuman push up oleh personel gabungan polisi militer dan pihak kepolisian di pinggir Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hukuman tersebut diberikan karena kedapatan melanggar disiplin militer serta lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/7/2018), meski memiliki surat kendaraan yang lengkap, anggota TNI berpangkat kopral ini mengaku menerima hukuman karena kedapatan mengendarai sepeda motor di jalur cepat.

Dalam operasi disiplin militer ini sebanyak 15 orang personel TNI diberikan hukuman fisik dan sanksi surat tilang. (Ridho Insan Putra)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya