Wiranto: Pembentukan Tim Kasus HAM Masa Lalu Tak Terkait Pemilu 2019

Menko Polhukam Wiranto mewacanakan untuk membentuk tim gabungan terpadu menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Agu 2018, 07:08 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 07:08 WIB
Menko Polhukam Wiranto Kukuhkan PP ISHI 2018-2023
Menko Polhukam Wiranto memberi sambutan saat pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) di Kemenkumham, Jakarta, Senin (30/7). Acara ini dalam rangka Pengukuhan PP ISHI 2018-2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mewacanakan untuk membentuk tim gabungan terpadu menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Dia menampik pembentukan tim ini berkaitan dengan Pemilu 2019. 

"Kemarin enggak selesai ribut, mau kita percepat penyelesaiannya ribut. Maunya gimana, maunya gimana saya tanya? Momentumnya enggak ada maksud tertentu," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Soal kabar Komnas HAM menolak lantaran tak sesuai dengan upaya hukum yudisial, serta dipandang bertentangan dengan kewenangan Komnas HAM, menurut Wiranto, itu akan ada tahapan pembicaraan lagi.

"Menolak boleh saja, dengan argumentasi apa," kata Wiranto.

Dia pun mencontohkan, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM telah diberikan ke Jaksa Agung. Namun, dalam tahapan itu, dipandangnya tak valid hasilnya.

Karena, Wiranto agak merasa gusar dengan pernyataan Komnas HAM. Seharusnya, soal menolak itu bisa disampaikan saat rapat 30 Juli 2018, di kantornya.

"Saya juga belum bertemu dengan teman-teman Komnas HAM, kemarin katanya masih ada di Yogya, tapi mengirimkan wakil, ada kemarin. Kalau menolak seharusnya kemarin. Jadi enggak usah kita bincangkan di media sosial," tukasnya.

Dia pun meminta sabar, soal dibentuknya tim tersebut.

"Nanti tunggu saja," pungkas Wiranto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya