386 PKL Ber-KTP Jakarta di Tanah Abang akan Dipindah ke Skybridge

Skybridge diperkirakan mampu menampung 386 pedangan Tanah Abang.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2018, 15:49 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 15:49 WIB
Pendataan Untuk Pedagang Skybride Tanah Abang
PKL berjualan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (5/7). Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan Pemprov DKI Jakarta, hanya PKL yang sudah divalidasi nantinya boleh berjualan di "skybridge" Tanah Abang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta Irwandi mengatakan, akan melakukan penataan pedagang di Tanah Abang. Pedagang kaki lima ber-KTP DKI Jakarta yang saat ini berjualan di Jalan Jatibaru dan sekitar kawasan Tanah Abang akan dipindahkan ke skybridge.

"Kami akan menata supaya rapi," kata Irwandi saat dihubungi, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Dinas UMKM kini masih mendata pedagang ber-KTP DKI Jakarta. Nantinya, mereka bisa berjualan di jembatan mulitiguna yang menghubungkan antara Blok G dan Stasiun Tanah Abang tersebut.

Skybridge Tanah Abang diperkirakan mampu menampung 386 pedagang. Lapak yang tersedia berukuran sekitar 1,5x1,5 meter.

"Para pedagang tidak dipungut biaya sewa, tapi hanya biaya retribusi," ujar Irwandi.

PKL yang nanti akan berjualan di Skybridge Tanah Abang itu tak hanya menjual pakaian saja. Sebagain dari mereka juga menjual berbagai jenis makanan yang akan diatur letaknya sesuai dengan dagangan.

"Jadi di sana hanya ber-KTP DKI. Ditata supaya tidak semrawut," tandas Irwandi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya