Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas nasib Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang diminta mundur setelah menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, pihaknya akan melihat aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman rumah Tangga (PDPRT) MUI untuk membahas posisi Ma'ruf.
"Ya pasti kami akan membahas, itu kan bagian dari konsekuensi. Kita akan melihat kembali aturan yang ada dalam PDPRT," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
Advertisement
Namun, Zainut menyebut pihaknya hingga kini belum menggelar rapat untuk memutuskan posisi Ma'ruf Amin. Sebab banyak pengurus MUI yang sedang melaksanakan ibadah haji.
"Belum, belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," ungkapnya.
Sebelumnya, bakal cawapres Ma'ruf Amin menanggapi desakan agar dia mundur dari posisi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Desakan tersebut mencuat setelah Ma'ruf terpilih menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, sebagai bakal calon Presiden di Pemilu 2019.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Ada Mekanisme Khusus
Ma'ruf menegaskan ada mekanisme khusus yang akan menentukan posisinya di MUI. Dia menyebut, mekanisme itu bersifat internal.
"Nanti akan ada mekanisme penyelesaian, akan ada nanti," ujar Ma'ruf
Desakan agar Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua MUI datang dari Persaudaraan Alumni 212. Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menilai Ma'ruf Amin sudah terjun ke politik praktis dengan menjadi bakal calon Wakil Presiden dari Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Reporter: Renald Ghiffari
Advertisement