Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). Pada rapat itu, mereka akan membahas Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Oh ini PKPU dan Perbawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, rapat ini akan lebih fokus pada Perbawaslu. Kemudian juga pembahasan mekanisme pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil pemungutan suara.
Advertisement
"Karena banyak belum selesai. Kalau Hari ini Perbawaslu-nya kalau PKPU-nya kemarin sudah selesai tapikan dilanjutkan Perbawaslu," ungkap Ketua KPU Arief.
Saat rapat berlangsung mereka juga sempat membahas definisi kampanye serta pendanaan kampanye.
Â
Reporter:Â Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com