Komisi II Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu

Komisi II DPR menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2018, 13:30 WIB
KPU Gelar Rapat dengan DPR
Suasana saat KPU bersama Bawaslu dan Mendagri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4). Rapat tersebut membahas peraturan KPU terkait daerah pemilihan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). Pada rapat itu, mereka akan membahas Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Oh ini PKPU dan Perbawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, rapat ini akan lebih fokus pada Perbawaslu. Kemudian juga pembahasan mekanisme pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil pemungutan suara.

"Karena banyak belum selesai. Kalau Hari ini Perbawaslu-nya kalau PKPU-nya kemarin sudah selesai tapikan dilanjutkan Perbawaslu," ungkap Ketua KPU Arief.

Saat rapat berlangsung mereka juga sempat membahas definisi kampanye serta pendanaan kampanye.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya