Rencana Pernikahan Ahok, Ketua DPRD DKI Jadi Saksi?

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendukung niat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menikah lagi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Sep 2018, 15:58 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2018, 15:58 WIB
Ahok Dapat Nilai Merah Dari DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) usai sidang paripurna, Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendukung niat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menikah lagi. Dia menganggap wajar, sebagai manusia, tentu Ahok ingin memiliki pendamping.

"Masak punya calon istri enggak boleh? Kecuali sahabat saya ini pacaran dengan laki-laki, lha ini sama perempuan. Namanya manusia harus ada pendamping," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Politikus PDIP itu mengatakan, rencananya Ahok bakal melangsungkan pernikahan setelah selesai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Semula, Pras berencana menjadi saksi pernikahan Ahok dan Polwan berinisial P itu. Namun, menurut dia, hal itu sulit terjadi sebab ia dan Ahok berbeda agama.

"Ya, kalau saya diminta jadi saksi, tapi kan agamanya beda saya sama dia. Saksinya gimana? Saya enggak ngerti (agama) calon istrinya, tapi yang jelas inisialnya P. Bukan Pras, kalau Pras, homo dong. Ha-ha-ha," ucap Prasetio.

Dia pun meminta warga mendoakan rencana pernikahan Ahok dengan mantan ajudan Veronica Tan itu. Sebagai sahabat, Pras mengaku sangat bahagia dengan apa pun keputusan yang diambil oleh Ahok.

"Ya, kita doakan mudah-mudahan lancar. Kalaupun menikah enggak akan besar-besaran. Sederhana saja yang penting sah," ujar tandas Prasetio.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya