Patroli, Medan - Kapal cepat pembawa 67,4 kilogram sabu yang akan diselundupkan ke Seruwei, Aceh, berhasil digagalkan petugas Patroli Komando Armada I Lanal Lhokseumawe, di alur Kuala Peunaga Lama, Aceh Tamiang. Petugas kini memburu pemilik barang yang lolos dari sergapan petugas dan lari ke dalam hutan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (15/9/2018), puluhan kilogram sabu yang sedianya akan diselundupkan tersebut dibawa sebagai barang bukti ke angkalan utama TNI AL Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga
Setelah diteliti, sabu yang tergolong super dan dalam jumlah banyak tersebut diduga dibawa dari Malaysia menuju daerah Seruwei, Aceh. Namun, saat jajaran TNI AL mengejar kapal pembawa barang terlarang itu, dua pemiliknya berhasil lolos dan kini tengah dalam pengejaran.
Advertisement
Seluruh barang bukti narkotika selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Sementara, kapal speedboat yang menjadi barang bukti ditahan di pangkalan utama TNI AL di Belawan. (Galuh Garmabrata)