Polisi: Tersangka Pengeroyokan Jakmania Pasti Bertambah

Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di tujuh pelaku pengeroyokan Jakmania.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Sep 2018, 12:11 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 12:11 WIB
Aksi The Jakmania
Para suporter Persija, The Jakmania, melakukan aksi seribu lilin dan tabur bunga untuk mengenang anggotanya Muhammad Fahreza yang meninggal diduga akibat tindak kekerasan di SUGBK, Jakarta, Senin (16/5/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah meringkus tujuh pengeroyok yang menyebabkan anggota Jakmania bernama Haringga Sirila, tewas. Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di tujuh pelaku ini.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah.

"Pasti (bertambah). Kemudian pasti, kan kita lihat video," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi soal kasus pengeroyokan Jakmania, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Menurut Trunoyudo, video yang viral di media sosial juga akan menuntun penyidik kepada pelaku lainnya. Sejauh ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Jakmania.

"Video itu barang bukti kita ya, tapi itu akan kita jadikan petunjuk yang untuk identifikasi para tersangka," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Seluruh Tersangka Warga Bandung

Identitas ketujuh orang tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), dan Dani (20).

Mereka merupakan warga Bandung yang turut menyaksikan laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu, 23 September 2018.

"Kemungkinan bertambah," Trunoyudo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya