Polisi Buru Penyebar Video Pengeroyokan Suporter Persija

Polisi menilai video pengeroyokan suporter Persija itu tidak pantas untuk disebarluaskan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Sep 2018, 10:50 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 10:50 WIB
Aksi The Jakmania
Para suporter Persija, The Jakmania, melakukan aksi seribu lilin dan tabur bunga untuk mengenang anggotanya Muhammad Fahreza yang meninggal diduga akibat tindak kekerasan di SUGBK, Jakarta, Senin (16/5/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memburu orang yang merekam dan menyebarkan video pengeroyokan sadis terhadap pendukung Persija, Haringga Sirilla. Pemuda itu tewas dihajar puluhan Bobotoh di area parkir Gelora Bandung Lautan Api menjelang duel Persib Bandung kontra Persija Jakarta pada Minggu 23 September 2018.

"Ya kita cari, kita akan cari itu kan orang yang ada di sekitaran situ yang sebar," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Menurut dia, video pengeroyokan suporter Persija itu sangat tidak pantas untuk disebarluaskan. Dia pun meminta masyarakat ikut andil menghentikan penyebaran rekaman pengeroyokan sadis tersebut.

"Nah, itu jadi gini kita harap itu video yang tidak mendidik. Mungkin kalau kita terima cukup tahu aja, tapi tidak untuk disebarkan dan itu untuk pembelajaran. Itu imbauan saya. Siapa yang sebarkan kita kenakan UU ITE, itu kan UU jelas umbar kekerasan," jelas dia.

 

Tangkap 7 Tersangka

Sejauh ini, polisi telah meringkus tujuh tersangka pengeroyokan yang menewaskan salah seorang Jakmania. Sementara korban disemayamkan di Indramayu untuk nantinya dimakamkan.

"Makanya kita imbau aja. Gini, diimbau tidak untuk menyebar karena nggak ada pembelajaran yang baik kan. Video itu nggak beradab, tidak ada pembenaran untuk sebar video itu dan viralkan," Trunoyudo menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya